Bapas dan Pemkab Sepakat Laksanakan Pembinaan di Tengah Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Bupati , Saiful didampingi Wakil Bupati Firdaus memperlihatkan penandatanganan Nota kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I di ruang rapat Bupati setempat.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I terkait pelaksanaan program pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pidana kerja sosial. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dilakukan oleh Bupati Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, di Ruang Rapat Bupati pada Kamis 27 November 2025.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian dan HAM yang mendorong penerapan keadilan restoratif. Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab dan Bapas akan menyiapkan lokasi serta mekanisme pelaksanaan pidana non-kurungan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat sehingga mereka dapat menjalani pembinaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful memberikan apresiasi kepada Bapas atas komitmen membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pembinaan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Saya secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten , menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapas yang telah berkenan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan bahwa keberadaan warga binaan sering memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Namun melalui pembinaan terbuka seperti pidana kerja sosial, stigma tersebut diharapkan dapat berkurang karena warga binaan dapat berinteraksi langsung dan berkontribusi kepada masyarakat.

“Pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini, mereka akan bersosialisasi dan kehadirannya menjadi hal yang biasa, bukan lagi menakutkan,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje ini juga menyoroti manfaat program ini dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Ia menyebut kebutuhan tenaga kebersihan di Kabupaten yang jumlahnya masih jauh dari ideal. Saat ini hanya tersedia 50 petugas kebersihan, sementara kebutuhan mencapai 100 orang.

“Kehadiran saudara-saudara kita yang menjalani pidana kerja sosial akan memberikan manfaat besar. Ini merupakan simbiosis saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan mereka yang menjalani pidana,” tuturnya.

Meski demikian, Saiful menekankan pentingnya aspek keamanan masyarakat. Ia meminta agar pemerintah daerah memperoleh informasi lengkap terkait latar belakang warga binaan yang akan ditempatkan, termasuk rekomendasi dari kepolisian dan kejaksaan.

“Kami berharap yang ditempatkan nanti adalah mereka yang dikenal berperilaku baik, bukan mantan pelaku kasus berat yang bisa menimbulkan kekhawatiran,” tegasnya.

Ia meyakini Bapas akan memberikan warga binaan yang benar-benar siap menjalani pembinaan di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pemerintah daerah.

Saiful menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di siap mendukung pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat dan pidana kerja sosial. Ia berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan warga binaan.

“Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan kemanfaatan bagi pemerintah dan masyarakat , serta bagi warga binaan yang menjalani pembinaan. Kita ingin kontribusi mereka menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten ,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Pemkab Katingan Gandeng Konsultan Lokal Rancang Wisata Betung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!