Selama 79 Tahun, Baru Menkeu Purbaya Berani Ancam Bekukan Bea Cukai

IST/BERITASAMPIT - Menkeu RI Purbaya Yudha Sadewa.

Penulis: Maman Wiharja (Jurnalis Senior-Kalteng)

Usia Bea Cukai sudah 79 tahun, yang awalnya  1 Oktober 1946 bernama ‘Pejabat Bea dan Cukai’. Di usia 79 tahun kalau manusia sudah terbilang ‘senja,renta’,  dan wajar kalau harus banyak tafaqur, berdoa, minta ampunan kepada Tuhan YME, karena mungkin di masa muda banyak melakukan perbuatan  yang negatif.

Tapi bagi Bea Cukai di usia 79 tahun,  justru ada okum-oknum yang diduga semakin brutal melakukan kongkalikong pajak, cukai, barang impor ilegal. Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Bertu Merlas, saat rapat kerja bersama Dirjen Anggaran dan Dirjen Bea Cukai, Senin 24 Nopember 2025, bahwa sejumlah pabrik rokok membuat cukai palsu. Sementara Anggota Komisi IX DPR RI lainnya mengkritisi barang ilegal impor, pajak-beanya banyak masuk ke oknum Bea Cukai.

Kritik tajam DPR tersebut, cukup beralasan lantaran kebusukan Bea Cukai, selama 79 tahun telah terbongkar oleh salah seorang Menteri yang berani, yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudha Sadewa. Arti kamuplasenya selama 79 tahun, baru muncul ‘Dewa’ penyelamat uang Negara yaitu Purbaya Yudha Sadewa.

Melihat fakta, di semua pelabuhan dan bandara yang disidak Purbaya ditemukan berbagai kasus penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oknum Bea Cukai, sehingga merugikan Negara. Maka Menkeu Purbaya pun dengan berang mengancam Bea Cukai akan dibekukan.

Pengamatan penulis, ancaman Purbaya tersebut diprediksi 100 persen didukung oleh rakyat Indonesia, karena kinerja Bea Cukai selama 79 tahun tidak ada manfaatnya untuk rakyat. Manfaatnya hanya untuk para mafia pengusaha yang banyak dilakukan WNI keturunan.

Kalau hanya sekedar memeriksa dokumen barang impor, dipelabuhan kan sudah ada Adpel, Pelindo, TNI AL dan PoL Airud.

baca juga ...  Musrenbang Kabupaten Kobar: Peningkatan Infrastruktur dan Penurunan Angka Stunting Jadi Prioritas

Pengamatan penulis, ada oknum keluarga pejabat Bea Cukai di beberapa Kabupaten dan Propinsi, juga sering memperlihatkan kemewahan, misalnya sepeda motor dan mobil mewah, sehingga membuat cemburu sosial bagi warga sekitarnya. Bahkan di Yogya oknum Kepala Bea Cukai dengan penuh sengaja memperlihatkan kekayaannya. Akhirnya sekitar 26 oknum pejabat Bea Cukai, yang melakukan berbagai macam kekeliruan telah dipecat oleh Menkeu Purbaya.

Penulis, mengenal  Bea Cukai sekitar tahun  1989 saat menjadi wartawan HU. Mandala Bandung, kemudian tahun 1994-1996 pindah sebagai wartawan HU. Media Indonesia Jakarta, dan bertugas di Wilayah III Kerisidenan Cirebon-Jawa Barat. Kantor Bea Cukai di Jalan Samadikun, depan Sekolah Santa Maria Kota Cirebon (disamping belakang Pelabuhan Cirebon), dulu oknum pejabatnya sering arogan kepada wartawan.

Mudah-mudah setelah ada ‘Dewa’ penyelamat uang negara yakni Purbaya, kedepannya kinerja Bea Cukai semakin solid dengan kejujurannya dan Kepala Bea Cukai mudah dihubungi wartawan, tidak melalui birokrasi. (*)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!