Kajati Kalteng Tegaskan Siap Lanjutkan Pembongkaran Kasus-Kasus Besar

SYA'BAN/BERITASAMPIT- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat diwawancarai awak media saat hari pertamanya bertugas di Kantor Kejati Kalteng, Senin, 1 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Kalteng) yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, memastikan akan segera melanjutkan penanganan dan pembongkaran berbagai kasus besar yang saat ini tengah diusut Kejati Kalteng.

Ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan pekerjaan yang telah ditangani pendahulunya, termasuk perkara korupsi bernilai besar yang menjadi perhatian publik.

Hal itu disampaikannya saat menemui awak media di Kantor Kejati Kalteng, Senin, 1 Desember 2025, pada hari pertamanya menjabat menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang kini dipromosikan sebagai Kajati Jawa Timur.

“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya. Semua kasus yang belum selesai akan kami tuntaskan,” tegas Nurcahyo.

Sebagai mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo datang dengan pengalaman panjang dalam penanganan perkara korupsi skala besar.

Ia menyebut langkah awalnya adalah menggelar konsolidasi internal dan menginventarisasi seluruh kasus strategis yang membutuhkan percepatan.

“Segera saya melakukan konsolidasi internal, menginventarisasi semua penanganan kasus terutama Tipikor dan langsung bergerak menjalankan tugas,” ujarnya.

Salah satu perkara besar yang mendapat sorotan adalah dugaan Tipikor penjualan dan ekspor mineral Zircon, Ilmenite, dan Rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM) periode 2020-2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Meski belum menerima laporan lengkap, Nurcahyo memastikan kasus tersebut menjadi bagian dari daftar prioritas.

“Saya belum dapat informasinya, tetapi seluruh kasus besar yang masih belum terselesaikan Insya Allah akan saya selesaikan,” katanya menegaskan.

Nurcahyo menekankan bahwa dirinya ingin memastikan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai ketentuan .

Ia tidak menetapkan target waktu karena setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda, namun memastikan proses tetap bergerak.

“Tidak ada target waktu. Kalau bisa diselesaikan dalam waktu dekat, ya kita selesaikan. Kalau butuh pendalaman, kita dalami,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejati Kalteng akan menjaga integritas dan tetap menjalankan penegakan secara tegas namun humanis, sejalan dengan arahan Jaksa Agung.

“Harapannya, kinerja kejaksaan terus meningkat. Penegakan tetap dilakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demo DPRD Kalteng, Tolak Pilkada Lewat Legislatif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!