PALANGKA RAYA – Keterlambatan pembayaran dana bagi hasil dan royalti dari pemerintah pusat sebesar Rp625 miliar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) harus memutar otak untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Tunggakan tersebut berdampak pada asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Syahfiri, mengatakan, dana kurang bayar tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya royalti sektor pertambangan (Minerba), pajak penghasilan (PPh), hingga Dana Reboisasi (DR). Total tunggakan itu merupakan akumulasi kurang bayar pemerintah pusat pada tahun anggaran 2023.
“Belum turun lagi dananya dari pusat, totalnya Rp625 miliar. Itu terdiri dari royalti Minerba, PPh, hingga dana DR. Semua ini sudah menjadi bagian dari asumsi PAD di APBD kita,” jelas Syahfiri kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis pagi, 3 Juli 2025.
Syahfiri mengungkapkan, Pemprov telah melakukan langkah administratif dengan menyurati pemerintah pusat untuk menagih hak keuangan daerah tersebut. Namun, keputusan pembayaran bersifat nasional dan tidak bisa dilakukan per daerah.
“Sudah ada upaya menyurati, tapi ini sifatnya kebijakan nasional. Jadi tidak hanya Kalteng, provinsi lain juga ada tunggakan yang lebih besar, seperti Kalimantan Timur,” terangnya.
Ia menekankan bahwa Rp625 miliar bukan angka kecil. Dana tersebut setara hampir 8 persen dari total PAD Kalteng yang diproyeksikan mencapai Rp8,5 triliun dalam APBD 2025.
Akibatnya, beberapa program pembangunan yang telah direncanakan berpotensi mengalami pergeseran jadwal atau rasionalisasi anggaran.
“Kalau dana ini belum turun, otomatis ada tekanan ke kas daerah. Kita harus menyesuaikan belanja dan mengatur ulang skala prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu,” kata Syahfiri.
Meski demikian, Pemprov Kalteng memastikan tetap berupaya menjaga agar program-program prioritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tidak terdampak signifikan.
Syahfiri berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran tunggakan itu untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah.
“Kita berharap ada kepastian jadwal dari pusat. Kalau dana ini segera dicairkan, tentu akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan di Kalteng,” tambahnya.
(Sya'ban)












