PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan serta Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau Tahun 2025, di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Senin 1 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu Leo menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif untuk pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau, yang merupakan salah satu kawasan hidrologis paling strategis dan kompleks di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Selain itu juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsultasi publik yang diselenggarakan ini, forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan dokumen perencanaan yang akan dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Melalui forum ini diharapkan tersusunnya dokumen perencanaan DAS yang terstruktur, terukur, dan akuntabel. Serta memberikan apresiasi kepada seluruh dinas, baik dari pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten, serta seluruh pihak yang telah berperan.
“DAS Sebangau memiliki karakteristik yang sangat unik dan kompleks. Kawasan ini mencakup beragam aktivitas seperti transportasi air, kawasan konservasi Taman Nasional Sebangau, permukiman, perkebunan, hingga kanal-kanal eks PLG sejuta hektare,” tambahnya.
Kompleksitas tersebut menuntut perencanaan berbasis data yang akurat, terverifikasi, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Keunikan DAS Sebangau menuntut pengumpulan dan kurasi data yang akurat. Rekomendasi dalam rencana pengelolaan harus disusun berdasarkan kondisi yang benar-benar sesuai di lapangan,” lanjutnya.
Dokumen rencana pengelolaan DAS Sebangau harus mampu mengidentifikasi permasalahan dari hulu hingga hilir sekaligus merumuskan solusi yang tepat terkait pengendalian, pemanfaatan, dan upaya konservasi. Untuk itu, meminta seluruh instansi dan pemangku kepentingan memastikan kelengkapan serta validitas data yang digunakan.
“Dokumen ini harus menggambarkan karakter DAS Sebangau secara tepat. Data dan informasi yang relevan perlu dilengkapi dan divalidasi sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan bersama bagi pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten,” tuturnya.
Penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Dinas Kehutanan Kalteng, yang turut mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Melalui dokumen ini, saya berharap dapat dirumuskan kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)












