Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Aula Rappedalitbang pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat reformasi birokrasi serta mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Acara menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Aji Digda Aguna dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital. Aji menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis menjadi langkah awal yang krusial bagi setiap instansi dalam membangun sistem kerja yang efektif dan berbasis data.
“Peta proses bisnis bukan hanya dokumen administratif, tetapi panduan strategis bagi setiap unit kerja. Dengan peta yang jelas, instansi dapat mempercepat integrasi data dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Aji Digda Aguna saat memaparkan materinya.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah memiliki peta proses bisnis sebagai dasar membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur.
Yosefa Jambang, Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, menjelaskan bahwa peta ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa arah pemerintahan semakin bergeser ke sistem digital, sehingga aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi.
“Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang baik, setiap perangkat daerah bisa melihat alur kerja secara jelas, menemukan bagian yang perlu disederhanakan, dan memastikan proses layanan lebih cepat dan terukur,” ujar Yosefa.
Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan peta proses bisnis dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta reformasi birokrasi tematik. Pendampingan dari Kominfo diharapkan membantu perangkat daerah menyusun peta proses bisnis yang relevan dan aplikatif.
Lebih lanjut, Yosefa menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah agar hasil penyusunan peta proses bisnis benar-benar implementatif. “Kami berharap seluruh peserta aktif mengikuti kegiatan ini dan menerapkan hasilnya di masing-masing unit kerja untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di Katingan,” pungkasnya. (Kawit)












