PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menegaskan bahwa Posyandu harus mampu bertransformasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Posyandu se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Sunarti menekankan bahwa Posyandu tidak lagi sekadar tempat pelayanan dasar, melainkan pusat layanan terpadu yang mengusung 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal. Ini sejalan dengan visi-misi saya selaku Gubernur dalam membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.
Sunarti juga menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota serta jajaran Tim Pembina Posyandu hingga tingkat desa untuk mempercepat implementasi 6 SPM di masing-masing wilayah.
Ia menekankan bahwa percepatan ini membutuhkan komitmen kuat lintas sektor agar pelayanan masyarakat berjalan optimal.
Meski demikian, Sunarti mengakui masih banyak persoalan yang harus dibenahi. Mulai dari menurunnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kader aktif, minimnya alokasi anggaran, hingga masalah pembaruan data dan integrasi program antarinstansi.
“Berbagai hambatan ini harus menjadi perhatian bersama agar Posyandu dapat berfungsi maksimal sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Sunarti, Rakerda menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan kelembagaan Posyandu di seluruh kabupaten/kota.
(Sya'ban)












