PALANGKA RAYA – Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden, menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi persoalan mendesak yang harus ditangani secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Perubahan Iklim Provinsi Kalteng di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Herson mengingatkan bahwa berbagai fenomena cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Kenaikan suhu, perubahan curah hujan, banjir, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi disebut sebagai tanda bahwa dampak perubahan iklim sudah nyata di depan mata.
Ia menyoroti kejadian terbaru di sejumlah daerah di Sumatera. Menurutnya, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bukti bahwa ancaman iklim ekstrem membawa kerugian besar bagi masyarakat.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa lagi menunda upaya adaptasi dan mitigasi,” kata Herson.
Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah termasuk wilayah yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kebakaran hutan dan gelombang panas pada 2015, serta rangkaian banjir dari 2010 hingga 2024, menjadi catatan penting risiko daerah.
Karakteristik gambut, kondisi hidrologi, dan dinamika sosial ekonomi masyarakat membuat Kalteng memerlukan strategi adaptasi yang jelas dan terarah.
Herson menambahkan, pemerintah pusat telah memperkuat komitmen penanganan perubahan iklim melalui NDC dan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (SNDC) sebagai panduan nasional.
Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Kalteng dinilai memiliki nilai penting dalam mengidentifikasi ancaman, merumuskan langkah adaptasi, dan mengintegrasikannya dengan kebijakan pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mencermati dokumen tersebut agar implementasinya selaras dengan rencana pembangunan provinsi.
Herson juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim KLHK serta Hans Seidel Foundation yang telah mendampingi proses penyusunan.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dukungan penyusunan rencana aksi ini penting agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas ketika menghadapi situasi ekstrem akibat perubahan iklim.
“Dokumen ini harus dipahami publik dan antar-OPD, sehingga program kerja dapat diselaraskan dengan rencana aksi yang disusun, termasuk dengan RPJMD,” ujar Herson.
Ia berharap konsultasi publik tersebut dapat menghasilkan dokumen yang aplikatif dan mampu memperkuat ketahanan iklim Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












