PALANGKA RAYA – Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim harus menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah agar mampu melindungi masyarakat dari risiko iklim yang semakin meningkat.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Herson menyebut perubahan iklim bukan lagi isu lingkungan semata, tetapi telah menjadi faktor penentu dalam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan program-programnya selaras dengan strategi adaptasi yang disusun.
“Dokumen ini bukan hanya kajian, tetapi panduan yang harus diterapkan secara lintas sektor supaya kebijakan pembangunan tidak bertentangan dengan upaya pengurangan risiko iklim,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa Kalimantan Tengah merupakan wilayah dengan kerentanan iklim yang tinggi. Kebakaran hutan akibat El Nino 2015, peningkatan suhu, serta banjir berulang sejak 2010 hingga 2024 menjadi bukti bahwa daerah ini membutuhkan langkah adaptasi yang lebih komprehensif dan terstruktur.
Selain itu, Herson mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Hans Seidel Foundation yang mendampingi penyusunan dokumen tersebut.
Kolaborasi ini, menurutnya, memperkuat kualitas perencanaan adaptasi yang berbasis data dan kajian ilmiah.
Ia berharap konsultasi publik ini dapat memperkaya dokumen adaptasi melalui masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan strategi yang lebih implementatif dan mudah diterapkan pada tingkat daerah.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting, karena adaptasi perubahan iklim menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan pembangunan daerah,” ujarnya.
(Sya'ban)












