PALANGKA RAYA – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Pelatihan Literasi Digital selama empat hari.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali aparatur dalam menghadapi ancaman siber sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pelatihan Angkatan I dan II Tahun 2025 ini resmi dibuka di Aula Sei Kapuas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Senin, 1 Desember 2025.
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Nunu Andriani, dalam laporannya, menyampaikan bahwa program ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan ASN terhadap pemahaman digital yang semakin kompleks.
Ia menekankan, perkembangan teknologi memunculkan tuntutan baru bagi aparatur dalam menguasai perangkat, aplikasi, dan ekosistem digital pemerintahan.
“BPSDM menyesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan daripada ASN di tengah teknologi digital saat ini,” jelas Nunu.
Ia menambahkan, tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan literasi digital, termasuk pemahaman terhadap perangkat, aplikasi, dan ekosistem digital yang digunakan dalam pemerintahan.
Nunu juga menjelaskan, penguatan kompetensi keamanan digital menjadi fokus penting, mencakup perlindungan data pribadi, keamanan informasi, dan mitigasi risiko siber.
“Kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta agenda transformasi digital nasional,” tambahnya.
Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, secara simbolis membuka pelatihan tersebut. Ia menuturkan, pelatihan ini dirancang sebagai respons terhadap tuntutan birokrasi modern yang menuntut efisiensi, akuntabilitas, dan adaptabilitas terhadap perkembangan teknologi informasi. Peningkatan kompetensi digital, menurutnya, menjadi pilar penting dalam agenda reformasi birokrasi Pemprov Kalteng.
“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membentuk pola pikir yang adaptif, kritis, dan profesional dalam memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Hamka.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 Desember 2025, dengan total 30 jam pelatihan. Metode yang digunakan meliputi pendekatan partisipatif, studi kasus, diskusi kelompok, serta praktik penyusunan rencana aksi.
(Syauqi)












