PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Senin, 1 Desember 2025. Agenda ini merupakan tahap akhir sebelum regulasi tersebut diajukan untuk penetapan.
Kepala Dispora Kalteng Agus Siswadi, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng sekaligus membuka kegiatan, menekankan pentingnya finalisasi untuk memastikan rancangan Pergub mendapat masukan langsung dari kalangan olahraga.
“Regulasi yang telah disusun oleh tim perumus perlu dikaji dan dikoreksi kembali oleh masyarakat olahraga,” tutur Agus.
Agus menjelaskan, penyusunan DOD merupakan bagian dari implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menjadi kerangka strategis pembangunan keolahragaan. Kerangka ini mencakup pembinaan atlet, peningkatan prestasi, hingga memperluas partisipasi masyarakat.
“Keduanya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keolahragaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras antara kebijakan pusat dan daerah,” jelasnya.
Menurut Agus, DOD harus dirancang sesuai karakteristik dan potensi daerah agar pembangunan keolahragaan di Kalteng dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2026 mendatang, Kalteng akan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Momentum ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi cerminan kesiapan daerah dalam melaksanakan pembinaan olahraga secara profesional dan terencana,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, KONI, induk organisasi olahraga, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan olahraga di Kalteng.
(Syauqi)











