PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima 115 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Mayoritas aduan mencakup lima isu utama yakni infrastruktur, kesehatan, kepegawaian, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy melaporkan, tingkat tindak lanjut aduan mencapai 90 persen. Angka ini diklaim melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Tingkat tindak lanjut mencapai 90 persen, melampaui target RPJMN, sekaligus menyoroti berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan,” kata Erwindy saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025.
Meski capaian tindak lanjut terbilang tinggi, Erwindy mengakui adanya tantangan fundamental dalam sistem pengelolaan pengaduan.
“Kita masih menghadapi kendala klasik, seperti sosialisasi yang belum optimal, mutasi pegawai yang menghambat kesinambungan, serta keterbatasan anggaran,” jelas Erwindy.
Ia menekankan, tantangan tersebut harus diubah menjadi peluang perbaikan sistem secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2024, kinerja Pemprov Kalteng berada pada predikat “Baik”. Capaian ini masih di bawah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.
“Indeks pengelolaan pengaduan tidak boleh berhenti di kategori ‘Baik', tetapi harus ditingkatkan menuju ‘Sangat Baik',” tutur Erwindy.
Ia juga menyoroti disparitas kinerja di tingkat kabupaten. Beberapa daerah seperti Kapuas, Katingan, dan Seruyan masuk kategori “Baik”, sementara sebagian besar lainnya masih “Sedang”. Barito Timur dan Kotawaringin Timur bahkan tercatat belum dinilai.
Forum monev ini, harap Erwindy, menjadi momentum untuk memperkuat strategi ke depan. “SP4N-LAPOR! harus menjadi instrumen nyata bagi pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani,” pungkasnya.
(Syauqi)












