SAMPIT – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), periode 2019-2024, Agus Suryantara, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 4 Desember 2025 malam.
Almarhum yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Kabar wafatnya almarhum dengan cepat menyebar melalui pesan duka yang diedarkan oleh pihak keluarga dan kerabat.
Kepergian Agus Suryantara secara mendadak ini mengejutkan banyak pihak, terutama rekan sejawat dan kolega yang mengenalnya sebagai sosok yang santun, ramah, dan aktif selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Almarhum orang yang baik, bekerja dengan baik, hubungan dengan kawan-kawan juga baik. Kalau almarhum saat kerja dulu juga banyak memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat,” kata Hendra Sia teman sejawat almarhum semasa menjadi anggota DPRD Kotim.
“Kami turut berdukacita, beliau adalah orang baik, semasa bertugas di DPRD selama 5 tahun banyak yang beliau perjuangkan. Tentu kita kehilangan seorang tokoh yang pernah mengabdi di Kabupaten Kotim, saya terakhir ketemu seminggu yang lalu dengan beliau waktu bersamaan datang undangan,” ucap Syahbana yang juga teman semasa hidup almarhum menjabat anggota DPRD Kotim.
Dalam pesan duka yang beredar, pihak keluarga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kolega dan staf almarhum.
“Innalillahi wainnailaihi roji'un, telah berpulang ke rahmatullah Bapak Agus Suryantara. Saya mewakili pihak keluarga, sekaligus atas nama almarhum, dengan kerendahan hati memohon ampun, meminta halal, dan meminta ridho-Nya jika semasa beliau hidup atau menjabat, banyak berbuat salah dalam perihal tingkah laku, perbuatan, dan ucapan yang telah melukai hati dan perasaan,” demikian isi kutipan pesan tersebut.
Permohonan maaf tersebut secara khusus ditujukan kepada seluruh jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kotim, mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga seluruh staf.
Semasa hidup, almarhum dikenal turut berperan aktif dalam berbagai kegiatan dan peran pembangunan daerah sepanjang masa tugasnya di lembaga legislatif Kotim.(im)












