SAMPIT – Penolakan tegas datang dari Klinik Obor Terapung terhadap rencana penyelenggaraan Road Race yang akan melintas di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Pihak klinik menilai ajang balap itu berpotensi besar mengganggu pelayanan medis, mengulang kekacauan yang pernah terjadi pada event serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Petugas Klinik Obor Terapung, Hendry, menyebut meski panitia menyediakan jalur alternatif di sebelah gereja, kenyataannya banyak masyarakat maupun peserta yang tetap memilih melintas di jalan utama depan klinik. Kemacetan dan keramaian pun tidak terelakkan.
“Walaupun sudah diberitahu, orang malas karena berputar. Kedua, kalaupun harus ada yang dirawat jalan yang diberlakukan namanya knalpot motor mereka itu bising kita tidak bisa konsen. Kita mau cek tensi saja jadi sulit,” kata Hendry pada Jumat 5 Desember 2025.
Menurutnya gangguan yang dikhawatirkan bukan hanya sekadar jalur menuju Klinik Obor Terapung dan pelayanan, Hendry mengungkapkan kejadian pada event serupa sebelumnya, dimana fasilitas sekitar rusak akibat penonton.
“Tahun berapa itu, atap parkiran di sekolahan itu jebol, dinaiki orang. Belum lagi orang yang membuang sampah sembarangan, atau ikut buang air di dalam fasilitas milik kita, itu kan fasilitas bukan untuk umum, kalo kita tolak jadi masalah lagi nanti,” keluhnya.
Ia menegaskan bahwa pihak klinik bukan tidak mau kooperatif, tetapi harus memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pasien. Klinik sering kali harus menerima keluhan dari pasien dan keluarga yang terganggu akibat kebisingan dan hiruk-pikuk event.
“Kalau kami memikir dan melihat tanggapan dari Surat Edaran Bupati harusnya dihargai. Tapi, kalau misal pihak penyelenggara tetap melaksanakan tidak mungkin kami harus tutup dua hari. Beratnya, suster di situ, pasien, apa segala macam, pasti terganggu,” paparnya.
Lebih lanjut, Hendry mengatakan penyenggara harusnya mencari alternatif lain dan ia mengalihkan rute ke jalur lain, sehingga akses ambulans dan pasien ke klinik tetap bebas.
Dengan adanya surat edaran Bupati yang melarang kegiatan yang mengganggu fasilitas kesehatan, pihak Klinik Obor Terapung berharap panitia menghargai aturan tersebut dan mencari solusi bersama tanpa mengorbankan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya bahwa pihak Gereja Katolik Pariko St. Don Boscow juga dengan tegas menolak event ini dan berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
“Kami akan mengirimkan surat kepada DPRD Kotim untuk melakukan RDP,” ujar Ketua Dewan Paroki, Andrianus Salampak.
(Utomo)












