SAMPIT – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan hasil signifikan sepanjang tahun 2025. Polres Kotim berhasil mengamankan narkotika sebanyak 5,5 kilogram, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 1,7 kilogram.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan bahwa peningkatan barang bukti tersebut merupakan hasil dari strategi penyekatan pasar dan penindakan terarah, terukur terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Tahun ini kita sudah mengamankan 5,5 kilogram narkotika, jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 1,7 kilogram. Ini menunjukkan bahwa pola penindakan yang kita jalankan sudah mulai mengena,” ujarnya pada Jumat 5 Desember 2025.
Resky menyinggung salah satu wilayah yang kerap disebut masyarakat sebagai titik transaksi, yakni kawasan belakang Eks Golden Sampit. Namun menurutnya, peredaran narkoba kini tidak lagi bersifat statis.
“Lokasi itu memang sering disebut tempat transaksi, tapi sekarang peredarannya mobile. Para pengedar tidak menaruh barang di situ, mereka bergerak. Ini yang sedang kita rumuskan agar bisa menyasar akar masalahnya,” bebernya.
Menurutnya untuk mempersempit ruang peredaran, pihaknya menerapkan strategi penyekatan pasar melalui tes urine massal. Ribuan karyawan dan pekerja dari berbagai sektor telah menjalani pemeriksaan, dan sasaran akan diperluas ke pelajar serta mahasiswa.
“Kita menyekat pasarnya dulu. Ketika tidak ada pasar, tidak ada penjual,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak media menyampaikan temuan lapangan untuk memperkuat pola penanganan yang sedang disusun.
“Silakan, kalau ada temuan atau masukan dari rekan-rekan media, sampaikan ke kami,” ujarnya.
Dengan capaian penindakan sepanjang 2025, Polres Kotim memastikan komitmennya terus memerangi narkoba dan menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
(Utomo)












