Pastor Paroki Don Bosco Sampit Berdiri di Garis Depan: Tolak Keras Road Race di Taman Kota, Dinilai Ganggu Pelayanan dan Ibadah Umat

UTOMO/BERITA SAMPIT - Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan.

SAMPIT – Suara lantang penolakan datang dari Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan. Ia akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sikap tegas menolak penyelenggaraan Road Race yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Desember 2025 di kawasan Taman Kota Sampit.

Menurutnya, event tersebut bukan sekadar kegiatan , melainkan berpotensi mengganggu pelayanan di Klinik Obor Terapung serta memicu hambatan besar terhadap pelaksanaan perayaan Ekaristi umat Katolik pada Minggu 14 Desember 2025.

“Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah, sejauh itu memiliki dampak atau asas manfaat yang lebih besar dan demi kebaikan bersama,” tegasnya, Sabtu 6 Desember 2025.

Dirinya menyebut sebagai umat gereja yang punya hak memiliki kewajiban untuk mengoreksi bahkan menolak kebijakan itu.

“Terkait dengan road race di Taman Kota Sampit secara tegas, kami menolak kegiatan balapan motor itu,” tegasnya

Menurutnya, alasan paling mendasar adalah Surat Edaran Bupati pada tanggal 31 Mei 2024, poin pertama yang menegaskan agar keramaian dalam skala besar tidak dilaksanakan di Jalan Yosudarso, tepatnya di depan Rumah Sakit Terapung Obor karena mengganggu kegiatan pelayanan .

“Balapan motor merupakan keramaian dalam skala besar. Justru akan menghambat pelayanan bagi masyarakat Kotim,” jelasnya

Lebih lanjut, ia mengatakan jika Bupati Kotim yang mengeluarkan surat edaran, maka Bupati juga seharusnya memanggil pihak-pihak terkait termasuk DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu sebelum disetujuinya pelaksanaan even tersebut.

Kemudian pada 14 Desember nanti umat Katolik melaksanakan perayaan Ekaristi.
Dengan adanya balap motor itu pasti akan mengganggu arus lalu lintas umat Katolik yang akan ke gereja.

“Jika kita ingin saling menghargai, saling menghormati, maka bukan saja soal balapan motor yang dipentingkan tetapi mementingkan juga kegiatan, peribadatan, perayaan Ekaristi umat Katolik sesuai undang-undang 1945 yang dilindungi oleh negara,” tegasnya

Atas dasar tersebut sebagai pastor Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit menolak dengan tegas pelaksanaan kegiatan road race di Taman Kota Sampit.

(Utomo)

baca juga ...  Garong Sawit Kian Ganas! Polres Kotim Tangani 86 Kasus, Teluk Sampit Masih Jadi Wilayah Aman

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!