PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan, setelah Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) V yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, Minggu 7 Desember 2025 di aula Disbudporapar.
Dalam forum permusyawaratan tertinggi tingkat cabang tersebut, Jayadikarta menekankan pentingnya peran NU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkokoh nilai kebangsaan, dan memperluas jangkauan pembangunan manusia di Pulang Pisau.
Jayadikarta menilai PCNU Pulang Pisau selama ini telah berkontribusi signifikan melalui penguatan pendidikan keagamaan, pembinaan masyarakat, serta peran aktif dalam menjaga keharmonisan antarumat. Baginya, kekuatan NU terletak pada kedekatannya dengan masyarakat dan kemampuannya membangun keteduhan di akar rumput.
Dalam sambutannya, Wabup menyebut bahwa Konfercab V menjadi ruang penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah gerak baru, dan memastikan proses regenerasi berjalan sehat serta berkesinambungan. Ia menegaskan, keberhasilan NU di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kekompakan dan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan dari forum tersebut.
Pemerintah daerah, lanjut Jayadi, membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi dalam berbagai program, terutama yang menyangkut pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan harmoni sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Kalteng HM Wahyudi F Dirun beserta jajaran pengurus wilayah, serta seluruh pengurus PCNU Pulang Pisau yang mengikuti jalannya konferensi dengan hikmat dan penuh antusiasme.
Dari hasil permusyawaratan, KH Suriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Rois Syuriah PCNU Pulang Pisau kembali mendapat kepercayaan dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PCNU Kabupaten Pulang Pisau Periode 2025-2030, menandai kelanjutan kepemimpinan yang dinilai mampu menjaga stabilitas dan arah perjuangan NU di daerah setempat. (ds)












