PURUK CAHU – Pembangunan desa yang terarah dan menjawab kebutuhan masyarakat dinilai tidak akan tercapai tanpa kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang mumpuni. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Liangsoi, yang menegaskan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak kemajuan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, hingga anggota BPD memegang peran strategis dalam merancang program, memberikan pelayanan publik, hingga memberdayakan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi mereka menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan desa.
“Perangkat desa seperti kades, sekdes, kaur, dan BPD harus memiliki pola pikir strategis dalam mengelola potensi desa,” ujar Liangsoi, Sabtu 6 Desember 2025.
Politisi PAN tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius memberikan pelatihan manajerial dan administratif bagi perangkat desa. Dengan dukungan kompetensi yang baik, ia yakin perangkat desa dapat bekerja lebih efektif dan profesional.
Liangsoi menekankan, pembangunan desa tidak hanya soal anggaran, tetapi juga harmonisasi kinerja antarperangkat desa untuk menciptakan suasana kerja yang solid dan produktif.
“Setiap perangkat harus memiliki tanggung jawab serta visi yang jelas demi meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya. (Lulus)












