PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan bahwa penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci dalam mencegah terjadinya intervensi politik dan praktik tidak profesional dalam pengisian jabatan di birokrasi.
Penegasan tersebut disampaikan pada Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah se-Kalteng dalam mendukung Manajemen Talenta ASN di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 9 Desember 2025.
“Manajemen talenta ini dirancang untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas sesuai kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menurut Wagub, birokrasi yang sehat harus dibangun dengan menempatkan profesionalitas di atas segala bentuk kepentingan personal dan politik.
Kehadiran manajemen talenta menjadi instrumen untuk menyaring talenta terbaik ASN sehingga pelayanan publik semakin berkualitas.
“Dengan sistem merit, kita ingin memastikan bahwa yang menduduki jabatan adalah mereka yang layak, berprestasi, dan mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan akuntabel,” ujarnya.
Edy menyebut, perubahan pola manajemen ASN ini sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih transparan, inovatif, dan cepat mengambil keputusan dalam memberikan layanan.
“Ekspektasi masyarakat tinggi, sehingga kita harus memastikan ASN selalu siap dan terukur kinerjanya. Ini juga jalan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tambahnya.
Ia berharap penandatanganan komitmen seluruh kepala daerah bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menempatkan SDM aparatur sebagai investasi utama pembangunan daerah.
“Transformasi birokrasi itu dimulai dari penataan SDM yang benar. Tanpa itu, perubahan hanya akan menjadi wacana,” kata Wagub mengakhiri.
(Sya'ban)












