Dewan Desak Polres Kotim Usut Tuntas Ancaman Terhadap Pastor Don Bosco

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota DPRD Timur (Kotim) Hendra Sia angkat suara terkait ancaman yang diterima Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, melalui media sosial usai menyatakan penolakan pelaksanaan road race di kawasan Taman Kota Sampit.

Menurut Hendra, tindakan intimidatif terhadap tokoh agama adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera mendapat penanganan aparat penegak .

“Saya minta Polres Kotim mencari oknum yang membuat ancaman itu dan memprosesnya secara . Tidak boleh dibiarkan, karena ini sudah mengarah pada intimidasi terhadap pemimpin umat,” tegasnya Rabu 10 Desember 2025.

Diberitakan sebelumnya Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, menerima ancaman melalui media sosial setelah dirinya menyampaikan penolakan terhadap rencana pelaksanaan road race di kawasan Taman Kota Sampit l

Ancaman itu ditulis sebuah akun bernama @sancez yang mempersoalkan sikap pastor terkait keberatan mereka atas lokasi kegiatan, bahwa jika event batal, maka pastor dianggap bertanggung jawab atas kerugian pihak tertentu.

“Jika batal balab di kota sampit, anda bertanggung jawab atas pembatalan rodrace tersebut, kerugian saya 150jt,” tulis akun Akun media sosial bernama sancez.

“Nah kan itu tau taman kota sampit punya warga kota sampit, wajar dong ada balab tahun ke tahun, kalo ngomongin ibadah anda, ibadah anda di lakukan 4x dalam sebulan kitak tidak pernah menolak, kalo sampek batal lihat aja akibat nya,” lanjutnya.

“Siap rusuh kalo batal, udah puluhan juta keluarin modal,” ujarnya berkomentar di akun Yohanes Kopong.

Menanggapi ancaman tersebut, RP Yohanes Kopong Tuan menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun ia menilai ancaman bernada provokatif tersebut sudah melewati batas dan harus mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa pihak gereja tidak menolak otomotifnya, tetapi keberatan semata-mata pada lokasi penyelenggaraan.

“Kami bukan menolak road race, justru mendukung sebagai ajang prestasi untuk membawa nama Kotim di Porprov 2026. Namun tempatnya yang kami nilai tidak tepat. Sikap ketidaksetujuan kami juga bentuk penghormatan terhadap surat bupati yang sudah jelas melarang kegiatan besar di kawasan Taman Kota,” ujarnya.

baca juga ...  Bangun Fasilitas Baru, SMPN 8 Sampit Manfaatkan Dana Komite Sekolah

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!