DPRD Minta SPBU hingga Pengecer BBM Patuhi Aturan Distribusi dan HET

ISK/BERITASAMPIT : Anggota , Wardatun Nur Jamilah.

MUARA TEWEH – Anggota , Wardatun Nur Jamilah, menyerukan kepada seluruh pihak, baik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun pengecer, untuk mematuhi dan mengimplementasikan Surat Edaran Bupati tentang distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wardatun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur tata kelola distribusi BBM di SPBU dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.

“Surat Edaran Bupati ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan, ketertiban distribusi, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya dari praktik penjualan di luar ketentuan harga yang telah ditetapkan,” ujar Wardatun Nur Jamilah, Minggu 7 Desember 2025.

Dia menjelaskan, edaran tersebut dirancang untuk mencegah kelangkaan, antrian panjang, serta praktik penimbunan dan penjualan dengan harga spekulatif yang kerap terjadi, terutama di daerah-daerah terpencil atau saat ada gejolak pasokan. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menjamin akses masyarakat terhadap BBM dengan harga yang wajar dan terukur.

“Kami meminta semua SPBU untuk mengutamakan pengisian bagi konsumen langsung dan memastikan distribusi berjalan lancar sesuai alokasi. Bagi para pengecer, harus berjualan sesuai HET yang sudah ditentukan. Ini soal keadilan dan kepastian bagi masyarakat banyak,” tegasnya.

Politisi PPP ini mengatakan perekonomian dan energi ini juga mengingatkan akan adanya pengawasan dari pihak berwenang. Dia mendorong dinas terkait untuk melakukan monitoring dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Peran pengawasan dari Tim Pengawas Harga juga sangat kami harapkan. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar aturan ini tidak hanya menjadi wacana,” tambahnya.

Seruan ini disambut sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan distribusi BBM dan melindungi daya beli masyarakat , terutama di tengah kelangkaan BBM yang saat ini dirasakan masyarakat Barito Utara 

baca juga ...  Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Program P4GN

Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penjualan BBM eceran yang tidak sesuai dengan HET atau indikasi penimbunan oleh oknum tertentu. (isk)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!