Tak Cukup Bukti, Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Pembantu di Dihentikan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo (tengah) saat memaparkan capaian akhir tahun Kejati Kalteng tahun 2025.

– Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Kalteng) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Puskesmas Pembantu di Kabupaten tahun 2023. Penghentian ini dilakukan karena minimnya alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu dari sejumlah penyelidikan yang ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun ini.

“Penyelidikan tadi yang saya sampaikan itu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa peningkatan puskesmas pembantu dalam pengaturan tender di Kabupaten 2023,” ujar Nurcahyo, saat memaparkan rilis capaian akhir tahun Kejati Kalteng di , Selasa, 9 Desember 2025.

Ia menambahkan, keputusan menghentikan kasus ini diambil setelah melalui proses ekspose atau gelar perkara.
“Ini setelah dilakukan ekspose, tentunya alat bukti kurang, makanya kami tidak kami lanjutkan,” tegasnya.

Selain kasus di , Kejati Kalteng juga tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi lainnya. Di antaranya adalah penyelidikan di Dinas Pertanian (Kotim) terkait pengadaan alat berat tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kasus lain yang juga masih berjalan penyelidikannya adalah dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim untuk periode 2023-2024.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkas Nurcahyo.

(Syauqi)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Jawab Pandangan Fraksi Golkar soal Perubahan APBD 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!