Kejari Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Selama 2025

BITRO/BERITASAMPIT- Kepala Kejari , Gatot Haryono SH MH, hadir didampingi Kasi Pidsus Robi Kurnia Wijaya SH MH serta Kasi Intelijen Fadhil Razief Hertadamanik SH.Saat disampaikan dalam press release di Aula Kejari , Rabu 10 Desember 2025.

KASONGAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil membukukan sederet capaian dalam penanganan perkara korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Hal ini disampaikan dalam press release di Aula Kejari , Rabu 10 Desember 2025.

Kepala Kejari , Gatot Haryono SH MH, hadir didampingi Kasi Pidsus Robi Kurnia Wijaya SH MH serta Kasi Intelijen Fadhil Razief Hertadamanik SH. Dalam keterangannya, Gatot membeberkan upaya penegakan yang dilakukan jajarannya selama tahun 2025.

Pada tahap penyelidikan, Pidsus menangani beberapa kasus bernilai besar. Mulai dari dugaan penyelewengan Dana Hibah Masjid Haji Gumerman, indikasi penyimpangan Dana Tewang Tampang tahun 2023–2024, hingga dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa di PDAM .

“Bahkan satu kasus telah naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025,” ujarnya.

Masuk ke tahap penyidikan, Pidsus fokus pada dua perkara utama. Pertama, dugaan korupsi Dana Tewang Papari periode 2017–2022 yang saat ini telah naik ke penuntutan. Kedua, dugaan penyimpangan anggaran dan proses PBJ PDAM tahun 2023–2024 yang masih berjalan dengan pemeriksaan intensif terhadap 28 saksi.

Tak berhenti di situ, seksi Pidsus juga mencatat progres pada tahap penuntutan. Perkara korupsi pembangunan Gedung (GOR) Disbudparpora tahap IV tahun anggaran 2023 berhasil dirampungkan. Bahkan eksekusi terhadap para terpidana dilakukan pada Agustus 2025.

Sementara itu, perkara Dana Tewang Papari saat ini tengah memasuki proses persidangan. Gatot menyebut, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Kejari dalam menuntaskan perkara hingga ke meja hijau.

Dalam hal eksekusi, Pidsus menyelesaikan dua eksekusi penting sepanjang 2025. Pertama terkait terpidana kasus Dana Sabaung, dan kedua terhadap terpidana kasus pembangunan GOR. Dari dua perkara ini, kejaksaan turut berhasil memulihkan kerugian keuangan negara.

Sepanjang 2025, total uang pengganti yang berhasil disetor ke kas negara mencapai Rp270.942.000. Gatot menuturkan, angka tersebut merupakan bukti komitmen Kejari memproses perkara hingga ke tahap pemulihan aset.

Secara total, Seksi Pidsus Kejari menuntaskan sembilan target kegiatan penanganan perkara korupsi dengan capaian 100 persen. Perkara yang ditangani didominasi isu strategis seperti dana , hibah, hingga pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui capaian ini, Gatot menegaskan komitmen Kejari memperkuat tata kelola daerah.

“Kami pastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Sentralisasi Rumah Ibadah di Kotim Terwujud

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!