PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, mengajak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat peran masjid sebagai ruang ibadah yang terbuka dan ramah bagi seluruh jamaah saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) I DMI 2025 di Aula Disbudparpora. Ajakan ini menjadi penegasan penting agar masjid kembali pada fungsi utamanya sebagai pusat pembinaan umat yang inklusif, Rabu 10 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti praktik penguncian masjid yang masih terjadi di beberapa tempat dan dianggapnya tidak sejalan dengan nilai keterbukaan rumah ibadah. Ia mengingatkan agar para pengurus mengedepankan pelayanan dan kenyamanan jamaah.
Rifa'i menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan DMI dalam program-program pembinaan keagamaan, peningkatan kualitas pengelolaan masjid, hingga dukungan insentif untuk pengurus. Ia menyebut kemitraan ini sebagai langkah strategis menuju kemakmuran umat.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa masjid juga berperan sebagai pusat dakwah, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap DMI mampu menjadi penggerak utama dalam memperkuat fungsi sosial masjid di kawasan Pulang Pisau.
Melalui Musda I ini, pemerintah daerah berharap muncul gagasan dan evaluasi yang mampu meningkatkan kinerja DMI secara menyeluruh. Rifa'i menilai forum tersebut penting untuk merumuskan arah pembangunan keumatan yang lebih baik.
Musda I DMI Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 juga menetapkan Ahmad Fadli Rahman sebagai Ketua Umum DMI periode 2025–2030 melalui keputusan aklamasi. Penetapan ini disambut baik para peserta sebagai langkah memperkuat konsolidasi organisasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus DMI Provinsi Kalimantan Tengah, ketua DMI kabupaten dan kota se-Kalteng, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap penguatan peran masjid di Pulang Pisau. (ds)












