Komitmen Kuat Belum Genap Sebulan Menjabat, Siapa Berikutnya Bidikan Kejati Kalteng?

NARDI/BERITASAMPIT - Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo.

– Belum genap sebulan memimpin Kejaksaan Tinggi , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo langsung mengeksekusi langkah tegas dengan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi tambang Zirkon, Ilmenite, dan Rutil yang dilakukan PT Investasi Mandiri (IM) sejak 2020 hingga 2025 yang kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

Penetapan tersangka ini menandai gebrakan awal Kejati Kalteng dibawah kepemimpinan Nurcahyo setelah dilantik pada akhir November 2025, ini menumbuhkan ekspektasi besar publik bahwa berbagai penanganan kasus korupsi yang jadi tanda tanya publik akan mulai menemukan titik terang.

Bahkan saat ini yang tengah dinanti publik, siapa berikutnya yang bakal mendekam di jeruji besi lantaran main-main dalam keuangan negara.

Meski baru menjabat, langkah efisiennya dalam kasus tambang menjadi sinyal kuat bahwa penegakan di Kalteng ke depan akan jauh lebih agresif dan transparan.

Bahkan di luar kasus tambang, sederet perkara lain juga disebut sedang menunggu tindakan lanjut kejaksaan. Salah satunya dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim sebesar Rp40 miliar, yang kini berada dalam tahap penyelidikan dan mulai dikumpulkan bukti awal.

Jejak rekam Nurcahyo memang tidak diragukan lagi dalam penindakan tindak pidana korupsi, sejumlah kasus besar pernah ditangani apalagi hanya sekedar kasus-kasus yang ada di daerah ini.

Pernah memegang jabatan strategis di bidang tindak pidana khusus merupakan jejak rekam dan tidak ada kata main-main dalam pengungkapan kasus korupsi, dan tentunya ini akan jadi warning bagi seluruh pejabat daerah agar berhati-hati, jika tidak ingin berhadapan dengan pria bintang satu dipundaknya ini.

Dari jejak rekamnya, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, posisi yang membawanya mengawal sejumlah perkara raksasa tingkat .

Adapun rekam jejaknya di tingkat pusat semakin menguatkan ekspektasi publik bahwa berbagai kasus strategis di Kalteng akan dituntaskan lebih progresif.

Selama menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Nurcahyo terlibat dalam penanganan beberapa perkara besar seperti dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ia juga menangani kasus korupsi kredit macet di sejumlah bank daerah yang melibatkan mantan petinggi PT Sritex serta memproses penetapan tersangka kepada pihak-pihak perbankan terkait skema pembiayaan bermasalah.

Kini memimpin Kejati Kalteng, Nurcahyo memperlihatkan komitmennya untuk melanjutkan seluruh penanganan perkara strategis di wilayah tersebut.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus mega korupsi tambang zircon, Ilmenite, dan Rutil dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.

“Tim Penyidik Kejati menetapkan dua orang tersangka, yaitu Vent Christway (VC) selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi , yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Mineral dan Batubara, serta Herbowo Seswanto (HS) selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025 malam.

Keduanya kini dititipkan di Rutan untuk penahanan 20 hari kedepan, dan di sisi lainnya juga ada sejumlah kasus yang kini masuk dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.(Nardi/BS-1)

baca juga ...  Menkum RI Harap Posbakum Kalteng Jadi Alat Bantu Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!