Bupati Tegaskan Penguatan Legalitas Aset MPP sebagai Fondasi Pelayanan Publik Modern

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati Pulpis, Ahmad Rifa'i ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama pimpinan daerah se- Tahun 2025, di Palangka Raya.

– Bupati Ahmad Rifa'i, Jumat 12 Desember 2025, menegaskan penguatan legalitas aset sebagai fondasi utama pembangunan pelayanan publik modern, setelah menerima Sertifikat Hak Pakai atas nama untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melalui Gubernur Agustiar Sabran.

Sertifikat tersebut diserahkan saat Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama pimpinan daerah se- Tahun 2025, yang menurut Bupati menjadi momentum penting memperkuat kepastian terhadap fasilitas strategis daerah.

Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa legalitas aset MPP tidak hanya menjamin kejelasan status tanah, tetapi sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan, ekspansi layanan, dan inovasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang membutuhkan sinergi erat antar pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan pembangunan berkelanjutan di .

Melalui forum koordinasi tersebut, Bupati menyebut para kepala daerah membahas berbagai isu strategis mulai dari harmonisasi regulasi, penyelesaian tumpang tindih lahan, hingga penguatan basis data pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, komitmen bersama yang dibangun dalam rapat itu menjadi modal penting untuk menciptakan tata ruang yang efektif, aman, dan selaras dengan prioritas pembangunan wilayah, termasuk mendukung investasi dan peningkatan layanan masyarakat.

berharap dukungan berkelanjutan dari dan Kementerian ATR/BPN agar percepatan pembangunan bisa berjalan optimum, terutama dalam meningkatkan kepastian aset dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat . (ds)

baca juga ...  Pemkab Pulpis Dorong Percepatan Penetapan Raperda dalam Propemperda 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!