PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, resmi melantik Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Kalteng periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Minggu, 14 Desember 2024.
Acara ini juga dirangkai dengan pembukaan Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Kalteng Tahun 2025 oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya penguatan lembaga koperasi agar lebih adaptif dan profesional. Ia berharap PUSKUD mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kompetitif di Bumi Tambun Bungai.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang dilantik. Saya percaya kalian dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan koperasi kita,” ujar Agustiar.
Adapun struktur kepengurusan yang dilantik dipimpin oleh Fajar Okto Bawono sebagai Ketua Pengurus dan Sutiana sebagai Ketua Pengawas. Keduanya terpilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) PUSKUD Kalteng pada Agustus lalu.
Agustiar juga mengajak insan koperasi untuk mendukung agenda prioritas nasional, yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi adalah instrumen vital dalam memberdayakan masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
“Melalui semangat gotong royong, koperasi dapat mendorong pembangunan yang lebih merata. Saya berharap penguatan SDM dan permodalan terus ditingkatkan agar manfaatnya nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyatakan pemerintah tengah melakukan akselerasi agar koperasi mampu bersaing dengan BUMN dan sektor swasta. Salah satu strateginya adalah melalui digitalisasi dan target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ferry mendorong koperasi di Kalteng tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi mulai bertransformasi menjadi produsen dan pusat distribusi produk lokal.
“Koperasi desa nantinya akan memiliki gerai-gerai sendiri. Masyarakat Kalteng harus mampu memanfaatkan potensi lokal, menciptakan produk sendiri, dan mendistribusikannya melalui koperasi,” jelas Ferry.
(Syauqi)












