DAD Kotim Siapkan Langkah Adat Bagi PT BSL Jika Tak Hentikan Membabat Hutan

IST/BERITASAMPIT - Kondisi pembabatan hutan yang dilakukan PT BSL.

SAMPIT – Aktivitas pembukaan hutan yang dilakukan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Kecamatan Antang Kalang terus menuai penolakan. Kali ini, sikap tegas datang dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Timur (Kotim) yang meminta pemerintah daerah segera menghentikan seluruh kegiatan perusahaan tersebut.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan bahwa pembukaan hutan yang terus dipaksakan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum bencana ekologis benar-benar terjadi.

“Harusnya dihentikan. Jangan memaksakan diri. Kita ingin menjaga daerah kita agar tidak ditimpa musibah seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatra, banjir dan longsor akibat kerusakan hutan,” tegas Gahara, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menilai, jika jalur formal tidak mampu menghentikan aktivitas perusahaan, maka masyarakat adat siap mengambil sikap melalui mekanisme adat. Menurutnya, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau negara tidak bisa menghentikan, maka adat yang akan bertindak. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan,” ujarnya.

Gahara mengungkapkan bahwa meski DAD Kotim belum turun langsung ke lokasi, informasi yang diterima dari masyarakat dan video yang beredar menunjukkan aktivitas pembukaan lahan berlangsung cukup masif.

“Dari video yang beredar, kita melihat pengrusakannya sangat besar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan izin tidak bisa dijadikan pembenaran apabila pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, aspek kelestarian hutan harus menjadi pertimbangan utama.

“Kalau izinnya ada tapi kebanyakan merusaknya, untuk apa dilanjutkan,” tegasnya.

DAD Kotim juga meminta PT BSL menghentikan sementara seluruh aktivitasnya. Pasalnya, berdasarkan informasi warga, kegiatan pembukaan lahan masih terus berlangsung hingga saat ini dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait polemik perizinan, Gahara mengaku heran karena sebelumnya sempat beredar informasi bahwa izin PT BSL telah dicabut. Namun di sisi lain, aktivitas perusahaan masih berjalan di lapangan.

“Saya sempat berbincang dengan bupati, dan disampaikan bahwa izinnya sudah dicabut. Tapi faktanya di lapangan masih ada kegiatan. Ini yang membuat kami kaget,” ujarnya.

Ia menyebut, penolakan masyarakat sekitar lokasi menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas PT BSL tidak mendapat dukungan. Menurutnya, perusahaan seharusnya tidak memaksakan kehendak jika masyarakat sudah menyatakan keberatan.

“Kalau dipaksakan, tentu akan menimbulkan perlawanan. Masyarakat hampir seluruhnya menolak,” katanya.

Lebih lanjut, Gahara menegaskan DAD Kotim bersama masyarakat adat ingin menjaga wilayah Kotim agar tidak mengalami bencana seperti daerah lain.

“Cukuplah daerah lain yang jadi contoh. Kita harus antisipasi sejak sekarang agar tidak terjadi di daerah kita,” ujarnya.

Ia pun memperingatkan, apabila aktivitas PT BSL tetap berjalan dan tidak bisa dihentikan melalui jalur negara, maka masyarakat adat siap bergerak bersama untuk menjaga lingkungan dan wilayah adat mereka.

Sementara itu sebelumnya lembaga DPRD Kotim sudah mengundang pihak perusahan PT BSL namun enggan hadir dengan alasan kesibukan internal. (Nardi)

baca juga ...  Alarm Serius, Kotim Bersiap Hadapi Kemarau Terpanas dan Terpanjang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!