KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara tertib, transparan, dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memimpin Rapat Ekspose Proses Pengadaan Tanah di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Kapuas, Senin 15 Desember 2025.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiati beserta jajaran, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Yan Hendi Ale, Bagian Hukum Setda Kapuas, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Usis I. Sangkai menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tertib secara administrasi.
Ia mengingatkan bahwa pengadaan tanah merupakan proses strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kelangsungan pembangunan daerah, sehingga harus dilaksanakan secara profesional dan penuh kehati-hatian.
Menurut Sekda, keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat yang terdampak proses pengadaan tanah.
Rapat ekspose tersebut juga memaparkan perkembangan tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan, termasuk berbagai kendala yang ditemui di lapangan serta opsi penyelesaian yang sedang ditempuh.
Usis I. Sangkai menegaskan seluruh perangkat daerah terkait harus memastikan setiap tahapan berjalan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap proses pengadaan tanah dapat terlaksana dengan lancar, memberikan keadilan bagi masyarakat, serta menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (denny)












