PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Provinsi Kalteng. Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 15 Desember 2025.
Dalam pidato pengantar Gubernur Agustiar Sabran yang dibacakannya, Wagub Edy Pratowo menekankan bahwa ketiga Raperda ini merupakan urgensi bagi percepatan pembangunan daerah.
Transformasi Perpustakaan dan Kearsipan
Mengenai Raperda Perpustakaan, Edy menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalteng yang unggul melalui penyelenggaraan perpustakaan yang profesional dan sesuai standar.
“Harapannya ke depan dapat mendukung transformasi dan inovasi, menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Edy.
Sementara itu, Raperda Kearsipan dinilai strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertata adalah kunci efisiensi birokrasi.
“Kita perlu membangun sistem kearsipan daerah yang menjamin ketersediaan arsip autentik dan terpercaya. Kebijakan ini akan menjadi payung hukum yang kuat,” imbuhnya.
Terkait Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Wagub menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada iklim investasi yang sehat. Birokrasi yang singkat dan kepastian hukum menjadi parameter utama bagi para investor.
Ia meyakini perda ini nantinya mampu menarik minat investor lokal maupun internasional.
“Dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kita percaya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Edy.
Menutup pidatonya, Wagub berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar agar ketiga Raperda ini segera disahkan menjadi Perda.
“Semoga apa yang kita rencanakan ini menjadi katalisator dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
(Syauqi)












