Pemprov Kalteng Gelar FGD, Bahas Pengelolaan Barang Milik Daerah secara Komprehensif

IST/BERITASAMPIT - Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur , Rabu 17 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipandu melalui keynote speech oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi , Sunarti.

Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung penyelenggaraan , peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ucapnya.

Optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan potensi kerugian daerah.

“Melalui pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna, kita tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mengelola Barang Milik Daerah,” tambahnya.

FGD ini membahas pengelolaan Barang Milik Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset daerah.

“Selain itu, peserta memperoleh penguatan regulasi pengelolaan BMD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan Barang Milik Daerah,” lanjutnya.

Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Provinsi semakin tertib, efektif, efisien, dan memiliki kepastian .

“Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mengurangi beban anggaran daerah,” tuturnya.

Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Dengan terselenggaranya FGD ini, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah guna menunjang kinerja dan pelayanan publik yang optimal,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Dorong Hilirisasi SDA, Investasi Kalteng Menguat di Awal 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!