PALANGKA RAYA – Fraksi NasDem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan bahwa pengelolaan arsip yang tertib merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, Raudah, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Nasdem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng atas pengajuan tiga Raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Fraksi Nasdem menilai regulasi ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik.
“Arsip bukan hanya kumpulan dokumen, melainkan rekam jejak kebijakan, sejarah pemerintahan, serta alat pertanggungjawaban publik. Oleh sebab itu, penyelenggaraan kearsipan harus dilaksanakan secara profesional, sistematis, dan berbasis standar nasional,” ujar Raudah.
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem menyoroti empat poin strategis dalam penguatan kearsipan daerah:
Penguatan Kelembagaan: Mendorong lembaga kearsipan daerah agar memiliki kewenangan dan kapasitas yang memadai.
Digitalisasi: Transformasi arsip digital sebagai langkah strategis menjamin keamanan, keutuhan, dan kemudahan akses informasi.
Peningkatan SDM: Pengembangan kompetensi aparatur kearsipan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
Penegakan Aturan: Penerapan sanksi administratif yang tegas namun proporsional untuk menjamin kepatuhan seluruh perangkat daerah.
“Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa arsip yang tertib adalah cerminan pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.
Secara umum, Fraksi Nasdem menyatakan setuju agar ketiga Raperda tersebut dibahas lebih lanjut ke tahapan berikutnya, dengan catatan tetap memperhatikan penyempurnaan substansi demi kepentingan daerah dan masyarakat.
(Syauqi)












