Wagub Tegaskan Tiga Raperda Jadi Fondasi Penguatan Layanan Publik dan Investasi di Kalteng

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

– Wakil Gubernur (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan bahwa tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalteng dirancang sebagai fondasi penguatan layanan publik sekaligus pemberian kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Edy Pratowo, kesepakatan fraksi-fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda tersebut mencerminkan kesamaan visi antara eksekutif dan dalam mendorong tata kelola yang semakin baik.

“Tiga Raperda ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem yang akuntabel dan transparan. Keduanya juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan masyarakat.

Wagub menyoroti tantangan yang dihadapi penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga kebutuhan peningkatan kompetensi SDM. Oleh karena itu, keberadaan Perda dinilai penting sebagai landasan dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.

Seiring dengan tuntutan transformasi digital, , lanjutnya, telah melakukan modernisasi layanan perpustakaan melalui pengembangan perpustakaan digital yang dapat diakses 24 jam. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap literasi dan informasi.

Selain itu, penguatan SDM bidang kearsipan terus dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan arsip konvensional maupun elektronik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Pratowo menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif, tertib, dan berkeadilan.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran Dinas PMPTSP agar mampu memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis digital, sehingga memberikan kepastian bagi investor sekaligus perlindungan bagi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Wagub menyatakan keterbukaan terhadap pembahasan lanjutan bersama DPRD guna menyempurnakan substansi ketiga Raperda tersebut.

“Masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat ,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemerintah Dorong Aparatur Kalteng Bangun Budaya Integritas Lewat Transformasi Digital

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!