Disdagperin Kalteng Pastikan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

IST/BERITASAMPIT - Disdagperin Kalteng saat melakukan Sidak Penggunaan Elpiji 3 Kg.

– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi bersama Pertamina dan Badan Intelijen Daerah (Binda)  mengintensifkan pengawasan penggunaan Elpiji 3 kilogram menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengawasan tersebut menyasar pelaku usaha hotel, restoran, kafe, dan laundry yang secara regulasi tidak diperkenankan menggunakan Elpiji bersubsidi 3 kilogram.

“Hari ini kami bersama Pertamina didampingi Binda Kota melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan laundry tidak boleh menggunakan Elpiji 3 kilogram,” Kepala Disdagperin Provinsi , Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, Jumat 20 Desember 2025.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang menggunakan Elpiji 3 kilogram. Terhadap temuan tersebut, Disdagperin langsung mengambil tindakan di tempat.

“Di lapangan masih ditemukan usaha yang menggunakan Elpiji 3 kilogram. Kami langsung memberikan tindakan dengan menukar dua tabung Elpiji 3 kilogram dengan tabung Elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kilogram,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Ribuan Koperasi Terdaftar di Kalteng, Tapi Ratusan "Hilang Tanpa Jejak"
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!