Wagub Ungkap Layanan Perpustakaan Digital Kalteng Beroperasi 24 Jam

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) terus memperkuat layanan literasi berbasis teknologi melalui pengoperasian Perpustakaan Digital Provinsi yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam penyampaiannya, Wagub menegaskan bahwa transformasi digital layanan perpustakaan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap sumber bacaan dan informasi, tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“Perpustakaan digital berbasis teknologi modern telah diaktifkan dan dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan minat baca dan literasi,” ujar Edy Pratowo.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini koleksi Perpustakaan Digital Provinsi telah mencapai 2.851 judul buku digital. Ke depan, jumlah koleksi tersebut akan terus ditambah menyesuaikan kebutuhan dan minat masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perpustakaan digital tidak hanya menjadi pelengkap layanan perpustakaan konvensional, tetapi juga menjadi solusi atas tantangan geografis yang luas, sehingga masyarakat di berbagai wilayah tetap dapat memperoleh akses informasi secara merata.

Selain penguatan layanan digital, Wagub juga menekankan pentingnya dukungan regulasi melalui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan layanan perpustakaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Dengan adanya Perda nantinya, pengembangan perpustakaan digital akan memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

, lanjut Wagub, juga terus mendorong peningkatan kompetensi pustakawan dan pengelola perpustakaan agar mampu mengelola layanan digital secara profesional dan berkelanjutan.

Menutup penyampaiannya, Edy Pratowo menyatakan bahwa layanan Perpustakaan Digital Kalteng 24 jam merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang cerdas, berdaya saing, dan siap menghadapi era digital.

(Sya'ban)

baca juga ...  Surat Mundur Diterima BKD, Shalahuddin Mantap Melaju di PSU Barito Utara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!