PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, dalam Rapat Paripurna mengenai Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Kami memandang ketiga Raperda ini sebagai upaya strategis Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Endang.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Fraksi Gerindra menilai sistem yang sistematis adalah prasyarat mutlak akuntabilitas publik. Endang menekankan bahwa fungsi arsip telah bergeser dari sekadar tumpukan kertas menjadi aset strategis daerah.
“Arsip bukan semata dokumen administratif, melainkan sumber informasi yang memiliki nilai hukum, sejarah, dan pertanggungjawaban publik,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan Kalimantan Tengah yang dinamis, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan tepercaya. Hal ini berlaku baik untuk arsip dinamis maupun statis.
Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya mendorong adanya dukungan sumber daya manusia (SDM) kearsipan yang profesional serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal di lingkungan Pemprov Kalteng.
(Syauqi)












