Fraksi PKS-Nasdem DPRD Kotim Ingatkan Penataan Permukiman Kumuh Harus Humanis

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Fraksi PKS-Nasdem, Ariyandi.

SAMPIT – Fraksi PKS DPRD (Kotim) mengingatkan agar penataan kawasan permukiman kumuh dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan konflik sosial yang merugikan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS-Nasdem Ariyandi saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin 22 Desember 2025.

Dalam pandangannya terhadap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Politisi PKS ini menilai persoalan permukiman kumuh merupakan isu kemanusiaan dan martabat warga, bukan semata persoalan teknis bangunan.

“Kami menegaskan bahwa pemenuhan hunian yang layak merupakan amanat konstitusi,” ujarnya.

Oleh karena itu, kebijakan penataan kawasan kumuh harus menjamin perlindungan hak-hak warga dan mengedepankan pendekatan dialogis, tanpa penggusuran yang merugikan masyarakat.

Fraksi PKS-Nasdem juga mempertanyakan keakuratan data kawasan kumuh yang menjadi dasar kebijakan, serta meminta agar indikator ketidakteraturan dan kepadatan disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakter lokal Kotim.

Selain itu, ia turut menyoroti Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman. Fraksi ini menilai masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU, sehingga fasilitas umum tidak dapat diperbaiki menggunakan anggaran daerah.

Fraksi PKS-Nasdem menegaskan penyerahan PSU merupakan hak masyarakat dan kewajiban mutlak pengembang. Karena itu, fraksi ini mendorong agar raperda tersebut memuat sanksi tegas bagi pengembang yang abai, serta solusi bagi perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.

Dirinya berharap pembahasan kedua raperda dapat berjalan kritis dan konstruktif agar menghasilkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kotim. (nardi)

baca juga ...  DPRD Dorong Wacana Pemekaran Kotawaringin Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!