PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menegaskan perlunya langkah terukur dan terintegrasi dalam menekan angka kemiskinan saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang digelar di Aula Baperida, Selasa 23 Desember 2025.
Rakor tersebut menjadi forum strategis lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, membaca kondisi riil kemiskinan, serta merumuskan arah kebijakan yang selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan nasional dan global.
Dalam arahannya, Jayadikarta menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen bersama yang telah disepakati dunia internasional melalui 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditargetkan tercapai hingga 2030.
Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi tujuan utama, karena kemiskinan tidak semata berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga menyangkut keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Tujuan pertama pembangunan berkelanjutan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk. Maka penanganannya harus menyentuh akar persoalan, tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga pemberdayaan,” tegas Ahmad Jayadikarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau pada Maret 2025 tercatat sebesar 4,79 persen atau 6.230 jiwa, meningkat dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka 4,56 persen atau 5.910 jiwa, seiring naiknya garis kemiskinan menjadi Rp564.867 per kapita per bulan.
Meski mengalami kenaikan 0,23 poin, Jayadikarta menyebut Pulang Pisau masih berada pada peringkat kelima terendah tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah, namun kondisi tersebut tetap menjadi peringatan agar kebijakan penanggulangan kemiskinan semakin tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data makro dan sektoral, penguatan analisis kebijakan, serta pengadopsian program strategis pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Merah Putih agar dapat dikolaborasikan secara efektif di daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menyusun Rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030 yang akan menjadi pedoman utama perencanaan lintas sektor, agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. (denny)












