SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan kesiapan operasional tiga set alat berat (tiga unit vibro dan tiga unit grader) yang akan mulai difungsikan pada tahun 2026. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan rekrutmen operator alat berat pada awal tahun depan.
Bupati Sukamara, Masduki, bahwa pengadaan alat berat ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan pada tiga daerah pemilihan di Kabupaten Sukamara yiatu Kecamatan Sukamata (dapil 1), Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung (dapil 2) serta Kecamatan Permata Kecubung dan Jelai (dapil 3).
“Pengadaan alat berat ini kita lakukan guna mendukung pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan pada tiga daerah pemilihan di Kabupaten Sukamara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujar Masduki.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Sukamara M. Fakhmy Rizali mengatakan bahwa seluruh kebutuhan dasar operasional alat berat telah dianggarkan, baik untuk bahan bakar maupun tenaga operator. Rekrutmen operator dilakukan agar pemanfaatan alat berat milik daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Untuk operasional alat berat ini sudah kita anggarkan, termasuk BBM dan operatornya. Di awal tahun 2026 nanti akan dilakukan rekrutmen operator,” ujar Fakhmy Rizali.
Fakhmy Rizali menjelaskan, meskipun anggaran operasional telah disiapkan, penggunaannya tetap akan dilakukan secara selektif dan bertahap. Hal ini mengingat keterbatasan anggaran apabila alat digunakan secara intensif setiap hari sepanjang tahun.
“Kita menyadari ada keterbatasan anggaran jika digunakan penuh setiap hari. Oleh karena itu, pemanfaatannya akan kita prioritaskan untuk pekerjaan yang sifatnya darurat dan memang sangat membutuhkan penanganan,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa secara teknis pihaknya telah menyiapkan mekanisme operasional serta penempatan alat berat di tiga daerah pemilihan agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara merata.
“Penempatan alat sudah disesuaikan dengan wilayah kerja agar respons penanganan infrastruktur bisa lebih cepat dan efektif,” jelas Fakhmy.
Ia menambahkan, Dinas PUPR Perkim juga akan melakukan pengawasan dan pengaturan jadwal penggunaan alat berat agar pemanfaatannya sesuai peruntukan dan tidak menyalahi ketentuan, mengingat alat tersebut merupakan aset daerah.
Dengan kesiapan anggaran, operator, dan mekanisme operasional yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap keberadaan alat berat ini dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara. (enn)












