PALANGKA RAYA – Di tengah tekanan fiskal daerah dan penurunan postur APBD 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai program Sekolah dan Kuliah Gratis sebagai investasi jangka panjang yang tidak dapat ditunda demi masa depan generasi muda.
Pandangan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Agustiar menegaskan, meskipun program pendidikan gratis kerap dipandang membebani anggaran, pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya akses terhadap pendidikan.
“Kalau tidak ada program sekolah dan kuliah gratis, saya yakin anak-anak kita tidak sekolah dan tidak kuliah. Itu berdasarkan data yang kami miliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk jenjang SMA dan sederajat, penyediaan pendidikan gratis merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng memastikan program tersebut tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.
“SMA itu kewajiban provinsi. Untuk SD dan SMP kita coba kolaborasi dengan kabupaten dan kota,” katanya.
Sementara itu, meski pendidikan tinggi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Agustiar menilai daerah tetap perlu mengambil peran agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dan wilayah pedalaman tidak tertinggal.
“Sebenarnya kuliah itu urusan kementerian. Tapi kalau kita tidak ambil langkah, saya yakin tidak ada anak-anak kita yang kuliah,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat utama pembangunan daerah. Tanpa SDM yang unggul, pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak akan memberikan dampak maksimal.
“Daerah yang SDM-nya kurang pasti tidak berkembang. Tapi kalau SDM-nya bagus, daerah itu pasti maju,” pungkasnya.
(Sya'ban)












