SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara sederhana, tertib, serta mengedepankan kepedulian sosial. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 019/1960/SETDA.PRO-KP/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026.
Dalam surat edaran itu, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa perayaan tahun baru tidak perlu dilakukan secara berlebihan. Masyarakat diminta menghindari aktivitas hura-hura, konvoi kendaraan, hingga penggunaan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan.
“Perayaan pergantian tahun hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan lebih diarahkan pada kegiatan yang mencerminkan kepedulian serta kebersamaan,” demikian penegasan Halikinnor dalam edaran tersebut.
Pemkab Kotim juga mendorong masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat religius, reflektif, dan sosial.
Doa bersama serta aksi kepedulian, termasuk penggalangan dana kemanusiaan, dianjurkan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, aspek toleransi antarumat beragama turut menjadi perhatian. Masyarakat diimbau untuk saling menghormati, khususnya terhadap umat Kristiani yang masih menjalani rangkaian ibadah Natal 2025 hingga menyambut Tahun Baru 2026, agar seluruh kegiatan keagamaan dapat berlangsung aman dan khidmat.
Bupati Halikinnor juga mengingatkan warga yang berencana bepergian ke luar daerah, agar lebih mengutamakan keselamatan.
Melalui imbauan ini, Pemkab Kotim berharap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta masyarakat dapat mematuhinya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah menjelang pergantian Tahun Baru 2026. (nardi)












