PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menekankan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Aplikasi dan Kartu KHBS di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 30 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa penerapan sistem berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, khususnya dalam pengelolaan program kesejahteraan masyarakat yang melibatkan data dalam jumlah besar.
“Dengan sistem yang terintegrasi melalui Aplikasi dan Kartu KHBS, seluruh proses pendataan hingga penyaluran bantuan dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan bahwa Program KHBS tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi bantuan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian untuk meminimalkan potensi tumpang tindih data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Leonard menambahkan bahwa implementasi KHBS tetap berlandaskan pada nilai-nilai filosofi Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, keadilan, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dan petugas pelaksana mengenai mekanisme kerja Program KHBS.
Tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni penggunaan Aplikasi KHBS sebagai basis pengelolaan data penerima manfaat, pemanfaatan Kartu KHBS sebagai identitas layanan, serta penggunaan perangkat RFID Reader atau Electronic Data Capture (EDC) dalam pelaksanaan di lapangan.
Leonard juga mengingatkan bahwa keberhasilan Program KHBS sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap tahapan pelaksanaan harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur agar tujuan program dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pengumpulan data penerima manfaat Program KHBS sebanyak 133 ribu data, yang diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan Januari 2026.
(Sya'ban)












