PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat masuk dalam 10 besar provinsi dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terendah secara nasional berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 30 November 2025.
Namun, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran membantah penilaian tersebut dan menegaskan bahwa serapan anggaran Pemprov Kalteng saat ini telah mencapai di atas 90 persen.
Berdasarkan data Kemendagri hingga 30 November 2025, Kalimantan Tengah tercatat berada dalam kelompok 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah bersama Papua Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Papua Selatan, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Jambi.
Selain itu, Kalteng juga masuk dalam kelompok provinsi dengan realisasi pendapatan terendah secara nasional.
Secara nasional, hingga akhir November 2025, total realisasi pendapatan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp1.200 triliun atau 88,35 persen, sementara realisasi belanja mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.
Capaian tersebut masih lebih rendah dibandingkan akhir tahun 2024, di mana realisasi pendapatan mencapai 97,29 persen dan belanja sebesar 91,72 persen.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengakui bahwa pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serapan anggaran sempat belum optimal. Namun, kondisi itu menurutnya dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian program.
“Terkait serapan anggaran di dinas-dinas itu memang sempat belum optimal,” ujar Agustiar Sabran saat jumpa pers di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam menjalankan program dan kebijakan.
“Karena ini juga efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi kami untuk menjalankan program. Ada kebijakan-kebijakan yang ingin kami lakukan, namun anggarannya tidak tersedia sehingga kami harus kreatif melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa hingga akhir tahun anggaran, realisasi APBD Kalteng telah meningkat signifikan.
“Tapi sekarang serapan anggaran sudah mencapai 93 persen, bahkan ada yang sampai 99 persen sudah terserap,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa penyerapan anggaran tersebut dilakukan secara langsung dan terukur oleh pemerintah daerah.
“Kami yakin penyerapan anggaran sudah optimal, karena kami sendiri yang melakukan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah dengan realisasi APBD yang masih rendah harus segera melakukan percepatan, khususnya pada sisi belanja.
Menurutnya, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong peredaran uang dan aktivitas ekonomi di masyarakat.
“Target pendapatan tentunya diharapkan bisa 100 persen atau mendekati itu. Kalau ada yang lebih, itu pasti prestasi. Kemudian belanja juga diharapkan bisa didorong tinggi,” ujar Mendagri di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Mendagri menjelaskan, tingginya belanja pemerintah akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat sehingga daya beli dan konsumsi rumah tangga ikut menguat.
Konsumsi rumah tangga tersebut memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjadi stimulus bagi sektor swasta serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Daerah yang swastanya hidup, pertumbuhan ekonominya pasti tinggi, dan kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bisa bertambah,” ujarnya.
(Sya'ban)












