PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 145 unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terverifikasi dan mulai berjalan, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam proses kerja sama dengan mitra bisnis.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan penguatan unit usaha menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di Kalteng, selain percepatan pembangunan gerai dan pergudangan.
“Saat ini unit usaha yang terverifikasi dan sudah jalan ada 145 unit usaha, baik yang sudah betul-betul berjalan maupun yang masih dalam proses menunggu dari mitra bisnisnya,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, unit usaha tersebut bergerak di berbagai sektor strategis yang disesuaikan dengan potensi desa dan kelurahan masing-masing, seperti distribusi kebutuhan pokok, perdagangan hasil pertanian, pengelolaan logistik, hingga usaha jasa penunjang ekonomi masyarakat.
Menurut Rahmawati, masih terdapat sejumlah unit usaha KDKMP yang belum berjalan optimal karena menunggu persetujuan kerja sama dengan mitra bisnis. Proses tersebut dilakukan melalui sistem terintegrasi nasional.
“Sisanya masih menunggu proses pengajuan persetujuan dari mitra bisnis masing-masing melalui akun Sinkopdes nasional,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional unit usaha, Pemprov Kalteng juga mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP. Saat ini, penyediaan lahan telah mencapai lebih dari 800 hektare, dengan sekitar 147 hektare di antaranya telah terverifikasi di PT Agrinas dan siap dibangun.
“Pembangunan gerai pergudangan ini diminta untuk dipercepat hingga Maret 2026 agar dapat segera mendukung aktivitas usaha koperasi di desa dan kelurahan,” kata Rahmawati.
Ia menambahkan, secara nasional hingga Maret 2026 ditargetkan sekitar 20 ribu KDKMP siap bangun. Sementara itu, Kalimantan Tengah menargetkan sekitar 400 gerai pergudangan, dengan tingkat operasional saat ini berada di angka paling tinggi 40 persen.
Diketahui, hingga kini terdapat 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, dan seluruhnya telah berbadan hukum.
(Sya'ban)












