KAPUAS – Memasuki hari kedua di tahun 2026, intensitas aktivitas masyarakat di jalur perairan tetap menjadi perhatian serius Ditpolairud Polda Kalteng.
Melalui personel Kapal Polisi XVIII-2007, Polri menggelar pengamanan (pam) intensif di alur penyeberangan sungai wilayah Kapuas, Jumat 2 Januari 2026.
Langkah pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan warga yang menggunakan jasa penyeberangan sungai, sekaligus mengantisipasi potensi bahaya seperti arus deras maupun risiko kecelakaan air lainnya.
Personel Kapal Polisi XVIII-2007 disiagakan secara langsung di titik-titik penyeberangan untuk membantu mobilitas warga dan memberikan rasa tenang bagi para penumpang kapal maupun feri tradisional.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap instruksi keselamatan di lapangan.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas saat menyeberang. Pastikan memeriksa kondisi sungai sebelum melintas, dan jangan ragu meminta bantuan petugas jika menghadapi kendala,” tutur Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Selain pengamanan fisik, petugas juga memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap fenomena alam. Mengingat saat ini memasuki musim hujan, potensi kenaikan debit air dan arus sungai yang tidak menentu menjadi ancaman yang harus diwaspadai.
Adapun imbauan Utama bagi Pengguna Transportasi Sungai:
1. Waspada Arus: Selalu perhatikan kekuatan arus sungai sebelum memutuskan untuk menyeberang.
2. Ikuti Arahan: Patuhi batas muatan kapal dan instruksi dari personel Ditpolairud.
3. Siaga Cuaca: Hindari aktivitas penyeberangan saat cuaca buruk atau jarak pandang terbatas.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama antara Polri dan masyarakat, kita dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan aktivitas di sungai sehingga seluruh warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(im/bs)












