Menhut RI Raja Juli Antoni: Pelepasliaran 2 Orangutan Penghormatan 50 Tahun Dedikasi Prof. Dr. Birute Galdikas Menjaga Orangutan di Kalimantan

IST/BERITASAMPIT : Kegiatan Menhut RI Raja Juli Antoni saat mengunjungi Taman Tanjung Putting (TNTP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Penulis: Maman Wiharja (Wartawan Senior – beritasampit.com)

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni ke Taman Tanjung Putting (TNTP), Selasa 30 Desember 2025, penuh dengan nuansa perlindungan terhadap pelestarian Orangutan di Kaliamantan, khususnya di Taman Naional Tanjung Putting (TNTP).

Pada kunjungan tersebut, Menhut mengawali kegiatan pelepasliaran 2 orangutan kerumah sejatinya (habitatnya) di hutan tropis TNTP, didampingi Kepala Balai TNTP Kabupaten Kobar Kepala Balai TN Tanjung Puting Yohan Hendratmoko dan Direktur OFI Frederick Galdikas.

Kegiatan melepasliarkan 2 orangutan oleh Menhut tersebut, cukup unik yakni langsung dari atas speedboat yang terapung di atas sungai pedalaman rimba TNTP yang dipandu langsung oleh Direktur Orangutan Foundation International (OFI) Frederick Galdikas.

“Siang kemarin, saya melepasliarkan dua orangutan ke rumah sejatinya, rimba raya di Taman Tanjung Puting. Mereka adalah Douglas Soledo (17 tahun) dan Robina (25 tahun), yang telah melalui rehabilitasi panjang hingga siap kembali ke alam liarnya,” katanya.

“Pelepasliaran ini juga menjadi penghormatan atas 54 tahun (1971-2025) dedikasi Dr. Biruté Mary Galdikas bersama para rimbawan dan mitra konservasi. Spirit beliau menjaga orangutan dan habitatnya akan terus kita pertahankan,” imbuhnya.

“Dikesempatan lain, saya juga memberi nama lima bayi orangutan yang lahir di Suaka Margasatwa : Sanjay, Hakim, Annisa, Asma, dan Mateo. Salah satunya, Hakim, sebagai apresiasi untuk pegiat satwa Indonesia,“ kata Menhut, dalam Instragramnya (rajaantoni@Raja Juli Antoni, MA., Ph.D.).

Kelima bayi Orangutan yang lahir di Suaka Margasatwa , masing-masing nama individunya (bayinya ) diberi Sertifikat (semacam Akte Kelahiran Manusia), dan setiap sertifikat langsung ditandatangani atas nama Menhut RI Raja Juli Antoni.

“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Menhut Raja Juli dalam siaran persnya.

baca juga ...  Turnamen Voli Gala Desa Bupati Cup 2025 Berakhir, Nurhidayah Apreasiasi Penjaringan Atlet Potensial Hadapi Porprov 2026

Dia juga menegaskan, pelepasliaran ini bukan hanya sekedar memulangkan satwa ke habitatnya yaitu alam, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap selalu lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk penebangan liar atau perusakan habitat.

Dalam kunjungannya, Menhut juga berkunjung ke Klinik Orangutan atau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang berada di Pasir Panjang yang dikelola Orangutan Foundation International (OFI). Fasilitas tersebut merawat sekitar 329 anak orangutan yatim dan berfungsi juga sebagai pusat karantina, perawat medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum pelepasliaran.

Raja Juli juga menjelaskan tentang OFI yaitu lembaga konservasi yang didirikan oleh Birute Mary Galdikas sejak 1986, dengan fokusnya pada penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran orangutan, serta perlindungan pada habitatnya. Lembaga tersebut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Tanjung Puting, hingga aparat penegak .

“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit (semangat) beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” kata Raja Juli.

Kemenhut juga menegaskan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan juga masyarakat dalam memastikan perlindungan bagi orangutan serta juga ekosistemnya.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo Pygmaeus) bernama Badul, Korwas, dan juga Asoka ke Taman Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Retort Mentatai, Menukung, Melawai, Kalimantan Barat.

Kawasan konservasi ini dinilai juga aman, karena berada dalam pengawasan rutin melalui patorli dari balai taman . Ketiga orangutan tersebutjuga sebelumnya menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjangan, penimbangan bobot berat badan, serta verifikasi identitas dengan microchip.

baca juga ...  Distan Kobar Terjunkan 88 Tim Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

President OFI Prof.Dr.Birute Galdikas sudah “Sepuh” (79 tahun), tapi masih aktif mengomandoi kegiatan Orangutan bersama putranya Frederick Galdikas sebagai Direktur OFI.

Pengamatan penulis, alangkah baiknya kalua Dedikasi Ibu Birute yang dibantu Suaminya Bohap Bin Jalan  (Almarhum), Menhut Raja Juli Antoni mengabadikan melalui prosesi Pembangunan Monumen Patung Birute dan Bohap di Pasir Panjang.

Karena tahun lalu saat Kabupaten Kobar dijabat oleh Pj. Bupati Budi Santosa, telah menyetujui akan memberikan bantuan anggaran untuk membangun Monumen Patung Birute dan Bohap, yang rencananya akan dibangun di pinggir Rumah Betang Pasir Panjang. Namun sehubungan, ada larangan dari Dirjen KSDAE ( zaman Presiden Jokowi ) katanya Pemkab Kobar (Pj. Bupati) dilarang memberi bantuan anggaran untuk mendirikan Monumen Patung Birute-Bohap. Pengamatan penulis justri Dirjen KSDAE , harus berterimakasih kepada Pemkab Kobar. (*) 

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!