PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hingga saat ini, ia memastikan tidak terjadi gesekan antara kedua lembaga ekonomi desa tersebut di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Rahmawati menyebutkan, justru ke depan Koperasi Merah Putih akan memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui kerja sama dengan berbagai badan usaha yang telah lebih dulu ada, seperti BUMDes, Koperasi Unit Desa (KUD), maupun koperasi mandiri lainnya.
“Kalau saat ini tidak ada masalah. Bahkan nanti kita akan melakukan kerja sama dengan BUMDes, KUD, dan koperasi mandiri yang lain,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan menjadi bagian dari Asta Cita pembangunan nasional.
Selain itu, keberadaan Koperasi Merah Putih juga diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci mulai dari proses pembentukan, pembangunan, operasionalisasi, hingga percepatan pengembangan unit usaha koperasi.
“Kalau Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo. Semua sudah diatur dalam Inpres, baik pembentukannya, operasionalisasinya, sampai dengan percepatan pembangunannya,” jelasnya.
Rahmawati juga menegaskan bahwa sistem harga yang diterapkan di seluruh Koperasi Merah Putih bersifat seragam dan telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat dengan pelaku usaha desa lainnya.
“Semua koperasi itu harganya sama, tidak ada yang mahal. Semua sudah sesuai dengan harga yang telah ditentukan,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai dan fasilitas pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat rampung dan siap dibangun pada Maret 2026.
Saat ini, sebanyak 145 unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terverifikasi dan mulai berjalan, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap kerja sama dengan mitra bisnis.
Selain itu, seluruh 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Kalimantan Tengah telah mengantongi badan hukum, sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(Sya'ban)












