PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengagas sejumlah langkah untuk memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan pemerintah provinsi telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota sebagai bagian dari upaya pendampingan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kita sudah membuat MoU dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebenarnya pemerintah provinsi ini hanya melakukan pendampingan dan dorongan penuh kepada para bupati dan wali kota untuk segera mendorong terciptanya lapangan usaha baru di desa,” jelasnya saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa, 30 Desember 2025.
Rahmawati menyampaikan, Koperasi Merah Putih selaras dengan program Kartu Huma Betang yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah, yang menitikberatkan pembangunan dari desa.
“Koperasi Merah Putih ini selaras dengan Kartu Huma Betang, di mana program Gubernur Kalteng ini memang berupaya membangun dari desa. Dengan hadirnya KDKMP ini tentunya ada sinkronisasi antara program pusat dengan program daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara rutin dan berkelanjutan melalui pertemuan daring.
“Paling utama yang sudah kita lakukan dan terus menerus kita lakukan yakni melakukan pendampingan. Kita selalu Zoom Meeting di hari Senin mulai pukul 13.00 WIB dan di hari Jumat pukul 13.30 WIB untuk melakukan pendampingan kepada seluruh pengurus dan pengawas yang ada di seluruh KDKMP secara bergiliran,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk grup WhatsApp yang melibatkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah sebagai sarana penyampaian informasi dan penyelesaian kendala di lapangan.
“Kita juga ada WhatsApp grup seluruh KDKMP di Kalteng. Mereka memberikan informasi terkait kendala-kendala di lapangan, terutama kendala geografis hingga SDM pengurus yang perlu ditingkatkan lagi, karena prioritas KDKMP ini membangun bisnis baru yang berbeda dengan koperasi-koperasi lain,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai dan fasilitas pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat rampung dan siap dibangun pada Maret 2026.
Saat ini, sebanyak 145 unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terverifikasi dan mulai berjalan, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap kerja sama dengan mitra bisnis.
Selain itu, seluruh 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Kalimantan Tengah telah mengantongi badan hukum sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(Sya'ban)












