PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara rutin mengadakan pertemuan setiap hari Senin dan Jumat sebagai upaya pendampingan terhadap pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kalteng.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan pendampingan tersebut menjadi kegiatan utama yang terus dilakukan Pemprov Kalteng untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan dengan baik.
“Paling utama yang sudah kita lakukan dan yang terus menerus kita lakukan yakni melakukan pendampingan. Kita selalu Zoom Meeting di hari Senin mulai pukul 13.00 WIB dan di hari Jumat pukul 13.30 untuk melakukan pendampingan kepada seluruh pengurus dan pengawas yang ada di seluruh KDKPM secara bergiliran,” jelasnya.
Rahmawati menyampaikan, pertemuan rutin tersebut menjadi sarana koordinasi sekaligus wadah bagi pengurus koperasi untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Selain pertemuan daring, Pemprov Kalteng juga membentuk grup WhatsApp yang melibatkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah.
“Kta juga ada WhatsApp grup seluruh KDKPM di Kalteng, mereka juga akan memberikan informasi apa saja kendala-kendala mereka di lapangan terutama juga salah satunya kendala geografis hingga SDM pengurus yang perlu ditingkatkan lagi karena di sana prioritas KDKMP ini membuka membangun bisnis baru berbeda dengan koperasi-koperasi lain,” katanya.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah provinsi yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Pertama kita sudah membuat MoU dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebenarnya pemerintah provinsi ini hanya melakukan pendampingan dan dorongan penuh kepada para bupati/wali kota untuk segera mendorong terciptanya lapangan usaha baru di desa,” ujarnya.
Rahmawati juga menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih selaras dengan program Kartu Huma Betang yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah.
“Koperasi Merah Putih ini selaras dengan dengan Kartu Huma Betang di mana program Gubernur Kalteng ini memang berupaya untuk membangun dari desa. Dengan hadirnya KDKPM ini tentunya ada sinkronisasi antara program pusat dengan program daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai dan fasilitas pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat rampung dan siap dibangun pada Maret 2026.
Saat ini, sebanyak 145 unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terverifikasi dan mulai berjalan, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap kerja sama dengan mitra bisnis.
Selain itu, seluruh 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Kalimantan Tengah telah mengantongi badan hukum sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(Sya'ban)












