PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski alokasi belanja operasional pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, saat Rilis Penyelenggaraan Pemerintahan di Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Gubernur menyebutkan, dari total APBD Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebesar Rp5,3 triliun, belanja langsung atau operasional hanya sebesar Rp1,6 triliun.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan belanja langsung atau operasional pada Tahun 2015 yang mencapai Rp1,9 triliun.
Jika disesuaikan dengan nilai mata uang pada saat itu, belanja operasional Tahun 2026 dinilai jauh lebih kecil.
“Namun demikian, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi sepanjang Tahun 2025, termasuk kebijakan efisiensi anggaran. Pada tahun tersebut, APBD Kalimantan Tengah mengalami penurunan dari Rp10,5 triliun menjadi Rp8,35 triliun.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa berbagai capaian kinerja positif tetap mampu diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkat kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Meski Tahun 2025 penuh dinamika, khususnya adanya efisiensi anggaran, namun berbagai capaian kinerja positif mampu diraih. Hal ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode peletakan pondasi pembangunan Kalimantan Tengah. Dengan pondasi tersebut, dampak pembangunan diharapkan mulai dirasakan pada tahun 2026 meskipun dengan keterbatasan anggaran operasional.
“Pada tahun 2025 ini pondasi pembangunan telah diletakkan yang berarti perubahan mulai dirasakan,” ucapnya.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Sya'ban)












